Sidang Kerja Praktik #dirumahaja

Informasi - 21 Mei 2020 - 12:00 AM

#dirumahaja

Tidak hanya pembelajaran jarak jauh menggunakan media daring (online), sejumlah universitas telah melakukan ujian secara daring sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

Institut Teknologi Kalimantan (ITK)  menjadi salah satu perguruan tinggi negeri yang tidak hanya melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring, namun juga sidang kerja Praktik (KP) menggunakan metode daring. program studi Teknik elektro di ITK, adalah salah satu jurusan yang sudah melaksanakan sidang kerja praktik secara daring.

Prodi ini berhasil meluluskan dua mahasiswanya melalui sidang daring kerja praktik pada Selasa (19/5/2020). Menurut dosen elektro itk Miftah nur farid sebagai penanggung jawab siding kerja praktik, mahasiswa yang berhasil menempuh sidang skripsi secara daring adalah Eric Michael Kalantow (04161072) dan Jenrychk Marcelino Tandi Karrang (04161034).

Mahasiswa dengan judul  Pemeliharaan Motor Listrik 3 Phase pada Instrument Air Compressor PT Indo Ridlatama Power PLTU Muara Jawa Kalimantan Timur (eric) dan Pemeliharaan Trafo Distribusi SS 64 Plant 1 PT. Pertamina (Persero) RU V Balikpapan (Jenrychk) itu menjadi yang pertama melakukan sidang kerja praktik secara online.

Sidang skripsi yang dijalani Eric  dan Jenrychk menggunakan aplikasi google meet, ia mempresentasikan skripsi di hadapan para dosen pembimbing. Dosen penguji yang melakukan sidang daring tersebut antara lain Firilia Filiana, S.T., M.T.dan Mudeng, Vicky Vendy Hengki, S.T., M.Sc.. Sementara dosen penguji sesi selanjutnya terdiri dari Himawan Wicaksono, S.ST., M.T. dan Barokatun Hasanah, S.T., M.T.

Tata tertib seperti sidang konvensional Meski dilakukan secara daring, aktivitas sidang tetap mengutamakan tata tertib. Mahasiswa tetap berpakaian rapi layaknya saat menjalani siding secara konvensional.

“Sidang terbagi menjadi 2 sesi untuk menyiasati batasan waktu telekonferensi pada google meet, yaitu 30 sampai dengan 50 menit,” Setiap sesinya diisi dengan tanya jawab tim penguji dengan satu peserta sidang, sedangkan sesi dua diisi dengan tanya jawab penguji dan penilaian. Setelah melewati semua sesi sidang daring tersebut, eric dan Jenrychk dinyatakan lulus dengan yudisium “Memuaskan”.