Perkuliahan Hybrid ITK telah di mulai, tetapi dengan Prokes yang ketat
Institut Teknologi Kalimantan dalam melakukan perkuliahan hybrid tentunya memiliki berbagai macam persiapan. Dirjen Dikti menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam hal persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan pembelajaran tatap muka. Dalam hal persiapan, yang harus dilakukan adalah :
- Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19;
- Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring;
- Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
- Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan,” tegas Nizam.
- Keenam, pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Syarat lain untuk perkuliahan Hybrid Learning yakni mahasiswa harus mengantongi izin dari orangtua atau wali. Sebelum pelaksanaan kuliah tatap muka, mahasiswa juga harus telah mengisi surat pernyataan terkait persetujuan tersebut. Nantinya, mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka akan dilakukan pemeriksaan bebas Covid-19 secara periodik. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung perkuliahan masing-masing menggunakan Sinar Infrared Thermometer yang tersedia di setiap Gedung /lingkungan di ITK
Nah, meskipun kegiatan pembelajaran dengan hybrid learning sedikit berbeda dengan pembelajaran lain, namun metode ini merupakan metode yang paling tepat jika diterapkan saat masa pandemi seperti ini.
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia (kemdikbud.go.id)