Saat ini dunia telah menghadapi krisis karena adanya serangan dari sebuah virus jenis baru yang disebut dengan Coronavirus Disease-19 (COVID-19). COVID-19 sendiri ditemukan pertama kali di Wuhan, Tiongkok, pada bulan Desember 2019 lalu. Dengan cepatnya Covid-19 menyebar ke berbagai wilayah didunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran virus Corona (COVID-19), dengan ini Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Bapak Prof. Ir. Budi Santoso, M.S., Ph.D menghimbau kepada seluruh Keluarga Besar ITK agar :
- Menunda atau tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri terutama ke negara-negara terdampak virus Corona;
- Jika terdapat rencana perjalanan dinas ke luar negeri yang bersifat sangat penting dan harus dilakukan, maka pimpinan atau civitas akademik di lingkungan ITK tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Rektor;
- Bagi civitas akademik ITK yang baru saja kembali dari perjalanan ke luar negeri dan memiliki gejala demam, batuk, pilek, sesak dan lainnya dalam kurun 14 hari setelah kepulangannya, mohon untuk segera memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat;
- Agar keluarga besar ITK selalu menjaga kesehatan dan jika merasa sakit atau mengetahui rekan atau tamu ITK mengalami gangguan kesehatan khususnya yang mengarah pada gejala COVID-19 untuk segera memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat;
- Melaksanakan etika batuk dan bersin di Lingkungan ITK sesuai dengan himbauan WHO;
- Melakukan perilaku hidup sehat dengan lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun atau alcohol based hand rub/hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan meminimalkan kegiatan dikeramaian yang kurang diperlukan;
- Seluruh keluarga besar ITK secara aktif melakukan upaya kewaspadaan di unit kerja masing-masing dengan melakukan (1) penyebaran informasi (literasi kesehatan) tanpa membuat panik; (2) mencuci tangan menggunakan sabun atau alcohol based hand rub/hand sanitizer;
Selain itu, sehubung dengan semakin luasnya penyebaran COVID-19 termasuk di Kota Balikpapan. Melalui surat edaran pada tanggal 20 April 2020 dengan nomor surat No.451/IT10/HM.05/2020, Rektor ITK mengambil kebijakan sebagai berikut:
- Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan dilaksanakan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan dapat dievaluasi kemudian;
- WFH dilaksanakan dengan tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsi yang melekat;
- Pimpinan unit senantiasa memantau dan memonitor pelaksanaan WFH dari masing-masing pegawai di unit kerjanya;
- Apabila aktivitas pekerjaan tidak memungkingkan untuk dilaksanakan secara daring, maka Dosen dan Tenaga Kependidikan wajib melaksanakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan ITK selama bekerja;
- Menghimbau kepada seluruh akademika untuk:
- Mematuhi intruksi dari pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mempercepat penangana wabah COVID-19;
- Tetap menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan;
- Segera memeriksakan diri menuju fasilitas kesehatan terdekat apabila memiliki gejala yang terkait dengan COVID-19 serta melaporkan pada Satgas Penanggulangan COVID-19 ITK;
- Apabila membutuhkan informasi dan bantuan, sivitas akademika dapat menghubungi hotline satgas penanggulangan COVID-19 ITK melalui whatsapp +62 811 5390 801;
- Mengingat situasi yang sangat dinamis, maka melalui surat edaran informasi dapat diperbaharui untuk menyesuaikan kondisi dan situasi yang terjadi.
Demikian informasi terkait upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Lingkungan ITK, besar harapan dapat dipatuhi oleh seluruh sivitas akademika ITK.
Penulis : Zafira Azyati (Staff Kominfo HMTE ITK)